Senin, 03 Desember 2012

Kriteria Potong Buah


  • TBS yang sudah dipanen tetap berada di piringan sambil menunggu diangkut ke TPH dan tidak dibenarkan untuk ditumpuk sementara di sepanjang pasar rintis (ada tendensi brondolannya ditinggal di piringan atau tercecer sepanjang pasar rintis).
  •   Gagang TBS dipotong rapat (2 cm) tetapi jangan sampai terkena tandan.
  •  TBS diantrikan secara teratur di TPH dan diberi nomor si pemotong buah.  Walaupun pada TPH yang sama, tumpukan dibuat terpisah untuk pemotong buah yang berlainan.
  •  Semua brondolan dikumpulkan dari ketiak pelepah dan dari piringan di sekitar pohon.
  • Brondolan dikumpulkan dalam tumpukan tersendiri di TPH tetapi dekat dengan antrian TBS.
  •   Brondolan harus bebas dari sampah.

Untuk mengantisipasi kehilangan/losses karena brondolan, perlu kita perhatikan beberapa lokasi yang dapat menjadi tempat hilangnya/tertinggalnya brondolan, yaitu:

1.    Ketiak pelepah.
2.    Batang sawit.
3.    Piringan.
5.    Pasar rintis.
6.    Parit.
7.    TPH.
8.    Jalan (CR/MR).
9.   Perumahan (pondok).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar